7 Juli 2021 09:04

Bersama ini disampaikan Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota ke Asosiasi Penyedia di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh perihal Pemberitahuan Perubahan Regulasi di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2021.

seluruhproses pemilihan penyedia barang dan Jasadalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kotayang dilaksanakan melalui metode pemilihanE-Purchasing, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, Tender, Seleksi dan/atau Tender Cepatselanjutnyamenyesuaikan dan berpedomankepada peraturansebagaimana tersebut diatas, dan juga peraturan perundangan-undangan lainnya yang terkait.

Kami sangatmengharapkankepada Ketua Asosiasiuntuk dapat meneruskan informasi ini keseluruhanggota asosiasinyadan sekaligus menghimbau agardapat mengikuti perkembangan atas perubahan regulasi di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini.

Demikian disampaikan untuk selanjutnya dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terutama dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Terimakasih…

Lampiran: