3 Oktober 2023 11:42

Bersama ini dikirimkan Surat Pak Sekretaris Daerah ke SKPD dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dengan ini Kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini sudah tersedia sebanyak 35 (Tiga puluh lima) Etalase produk yang sudah tayang pada Katalog Lokal Kabupaten Lima Puluh Kota. Semua etalase produk ini sudah dapat dilakukan transaksi belanja kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa di SKPD.




Namun demikian, proses pengadaan melalui katalog elektronik ini adalah salah satu pilihan metode pemilihan penyedia yang dapat digunakan. Disamping itu juga ada METODE LAIN seperti Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, Tender Cepat dan Tender. Hal ini tetap dilakukan berdasarkan pertimbangan prinsip pengadaan yang efektif, efisien, terbuka, bersaing, tidak diskriminatif dan akuntabel.

Lampiran: