23 Februari 2024 10:12

Sehubungan dengan saat ini kondisinya RUP SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang sudah kita umumkan di Aplikasi SIRUP masih banyak yang belum sesuai dengan kondisi DPA di awal tahun anggaran 2024, maka untuk mempercepat proses penginputan RUP pada Aplikasi SIRUP LKPP, UKPBJ Kab. Lima Puluh Kota akan melaksanakan kegiatan pendampingan bagi SKPD untuk pelaksanaan penginputan RUP....

Demikian untuk dapat kita maklumi dan laksanakan sebagaimana mestinya... Terimakasih...

Lampiran: